Polisi Ringkus Satu Tersangka Pengedar Narkoba di Pasaman Barat
Polisi Ringkus Satu Tersangka Pengedar Narkoba di Pasaman Barat.
Covesia.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus pemuda pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu dan ganja kering di SPBU Batang Lingkin, Kecamatan Pasaman, Selasa (26/03/2019).
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasatres Narkoba, AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan penangakapan terhadap tersangka dilakukan saat hendak melakukan transaksi di SPBU Batang Lingkin, Kecamatan Pasaman sekitar pukul 16.15 WIB (25/03) kemarin.
"Benar. Tersangka dengan inisial JA (29), Warga Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat," kata AKP Aleyxi Aubeydillah.
Kata dia, penangkapan itu berawal dari adanya informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat bahwa tersangka JA (29) sering melakukan transaksi Narkoba di Wilayah Batang Lingking, Kecamatan Pasaman tersebut.
"Usai mendapat informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan. Saat itu petugas melihat pelaku tengah berada di SPBU Batang Lingkin. Tanpa buang waktu lagi, petugas langsung meringkus pelaku. Kemudian petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa satu paket Narkoba jenis shabu dan satu paket narkoba jenis ganja dari tangan tersangka," terangnya.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 3 paket shabu, 1 paket ganja, alat hisap shabu, timbangan digital, serta satu Unit HP.
"Kemudian tiga buah mancis, tiga buah plastik warna bening di duga pembungkus shabu, dua pak plastik warna bening merk kitz plast, dan tiga buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna bening. Selanjutnya satu pak kertas papier merk narayana warna kuning, dua buah karet kompeng, satu buah kotak plastik warna bening, dan satu buah gunting. Tersangka bersama barang buktinya telah diamankan. Kasusnya masih dikembangkan," ujarnya.
Atas kasus tersebut kata dia, tersangka dan barang bukti lalu dibawa ke Mako Polres Pasaman Barat guna menjalani proses lebih lanjut.
"Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), jo pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU Negara RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kami tegaskan bahwa tidak akan main-main dalam pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Pasaman Barat," tutupnya.
PELANGIKIUKIU.NET
BANDARQ | BANDARQ ONLINE | AGEN BANDARQ | DOMINO 99 | AGEN DOMINO | ADUQ ONLINE TERBAIK
PelangiQQ.com Situs BandarQ dan BandarQ Online Terbaik & terpercaya di Indonesia. PelangiQQ.com memberikan pelayanan 24 jam Deposit & Withdraw cepat dan aman dengan minimal deposit hanya Rp.25.000. Kami hadir untuk para pencinta Agen BandarQ dan Agen Domino uang asli dengan bonus jackpot serta berbagai promo menarik. Pelangiqq.com menggunakan sistem enkripsi server yang tinggi sehingga menjamin keamanan data member. Segera bergabung bersama kami Pelangiqq.com Domino 99 dan AduQ Online Terbaik
Mari Bergabung bersama kami di "Pelangi QQ"
Situs Impian Para pecinta dan peminat
Taruhan Online!!
Hanya Dengan 1 id bisa main 8 games bos!
CONTACT US :
BBM : E37271BF
Skype : Pelangi QQ
WA : +62812-3180-4952
Cs Ramah Dan Cantik Siap Membantu Anda
Mainpelangi.com ||PelangiKiuKiu.Net Pelangi Asean.com
24 Jam NonStop ^^
Bonus Rollingan 0.3%
Bonus Referal sebesar 15%
Komentar
Posting Komentar